Purbalingga - Mengantisipasi naiknya kasus covid-19 di Kabupaten Purbalingga beberapa hari ini, Pemerintah daerah berencana untuk mengaktifkan kembali fungsi gedung eks SMP N 3 Purbalingga sebagai gedung karantina terpusat.
Dalam menyiapkan dan mengaktifkan kembali gedung tersebut pada hari Jum'at 04/02/2022 PMI kabupaten Purbalingga bersama dengan Dinas Kesehatan Purbalingga dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD Purbalingga mengadakan pembersihan dan disinfeksi ke seluruh sudut ruangan beserta fasilitas yang akan digunakan.
Komentar
Posting Komentar