Langsung ke konten utama

Menag RI terbitkan SE Penggunaan Pengeras Suara Masjid

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. 



Salah satu hal yang diatur dalam SE tersebut yakni mengenai volume dan kualitas suara yang dihasilkan oleh pengeras suara. 

Pada SE tersebut dijelaskan, volume pengeras suara di masjid dan mushala maksimal 100 desibel dengan kualitas suara yang bagus atau tidak sumbang. "Volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 dB (seratus desibel)," seperti dikutip dari poin 2c di dalam SE Menag tersebut, Senin (21/2/2022).

Adapun Yaqut menjelaskan, penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala merupakan kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat.

Di sisi lain masyarakat Indonesia juga beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, maupun lainnya. Sehingga, diperlukan upaya untuk merawat persaudaraan dan harmoni sosial.



sumberKompas.com 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Remaja 17 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Kandang Ayam, Polisi Lakukan Penanganan Awal

Purbalingga - Remaja 17 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Kandang Ayam, Polisi Lakukan Penanganan Awal Seorang remaja laki-laki berinisial HNA (17) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di sebuah kandang ayam milik warga di Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, pada Senin (12/1/2026) Peristiwa tersebut terjadi di kandang ayam milik Sdr. Jalil yang berlokasi di RT 001 RW 007 Desa Kedungjati. Kejadian pertama kali diketahui sekitar pukul 11.30 WIB dan dilaporkan ke pihak kepolisian pada pukul 11.45 WIB. Korban diketahui bernama Hadi Nur Askia, berusia 17 tahun, berstatus pelajar,kelas 3 yang sedang mengemban pendidikan di SMK Darul Abror merupakan warga Desa Kalijaran RT 002 RW 004, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga. Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula sekitar pukul 11.00 WIB, saat saksi Iwan Setiawan (Kadus) datang ke rumah untuk bersilaturahmi. Dalam perbincangan tersebut, saksi Jalil (45) menyampaikan bahwa kondisi kanda...

Tragedi Pendemo Gojek Tertindas dan Terlindas Oknum Brimob

Pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, terjadi demonstrasi di depan Gedung DPR RI yang kemudian meluas ke Pejompongan, Jakarta Pusat. Aksi pembubaran massa oleh aparat memicu kekacauan. Saat itu, sebuah mobil barracuda (rantis) milik Brimob melaju cepat dengan sirene menyala, berupaya membubarkan pendemo Seorang pengemudi ojek online Gojek, bernama Affan Kurniawan, saat itu sedang dalam perjalanan mengantar pesanan dan terjebak dalam kericuhan Dalam video yang viral, terlihat Affan terjatuh di jalan ketika berusaha menyeberang. Mobil Brimob terus melaju dan melindas tubuhnya, bahkan bagian ban belakang menindas kembali korban yang terkapar Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), namun sayangnya tidak tertolong Nama korban adalah Affan Kurniawan, usia sekitar 20–21 tahun, berdomisili di Palmerah, Jakarta Barat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada keluarga korban dan seluruh komunitas ojol, serta meminta P...

Update Informasi Gempa Bumi Yogyakarta

TELAH TERJADI GEMPA BUMI DENGAN PARAMETER SEMENTARA SEBAGAI BERIKUT: Kekuatan    : 6.4 SR Tanggal     : 30-Jun-2023 Waktu Gempa : 19:57:43 WIB Lintang     : 8.63 LS Bujur       : 110.08 BT Kedalaman   : 25 Km Lokasi: Java, Indonesia Keterangan:  86 km BaratDaya BANTUL-DIY 90 km BaratDaya KULONPROGO-DIY 92 km BaratDaya GUNUNGKIDUL-DIY 98 km BaratDaya YOGYAKARTA-DIY 453 km Tenggara JAKARTA-INDONESIA Informasi Tsunami : Gempa ini tidak berpotensi TSUNAMI