Cuti bersama Lebaran 2023 akan
berlangsung sepanjang tujuh hari (19-25 April 2023) sesuai keputusan yang telah disetujui Presiden Joko Widodo (@jokowi).
Perubahan jadwal ini sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendidikan, Budaya,Riset dan Teknologi.
"Tadi ada putusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama.
Kalau sekarang cutinya sesuai SKB 21 - 26 April. Kami tadi bersama Kapolri mengusulkan liburnya maju 2 hari jadi 19 April sudah libur 20 April libur tapi masuk 26 April, jadi tambah 1 satu hari dan di depan maju dua hari itu," papar Menteri
Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers usai Rapat Terbatas di Istana Negara, Jumat
(24/3/2023).
Komentar
Posting Komentar