Langsung ke konten utama

PENJELASAN PUBLIK Nomor HM.01.1.2.11.24.92 Tentang Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan yang Diduga Disebabkan oleh Pangan Olahan “Latiao”

Sehubungan dengan Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB KP) yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia (Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau) yang diduga disebabkan oleh pangan olahan yang dikenal dengan nama “latiao”, BPOM
memberikan penjelasan sebagai berikut: BPOM bersama pemangku kepentingan terkait, telah melakukan serangkaian tindakan, meliputi investigasi terhadap gejala dan masa inkubasi, serta pengambilan sampel pangan dan pengujian laboratorium. 

Hasil pengujian sementara, BPOM menemukan adanya kontaminasi bakteri golongan Bacillus cereus pada produk pangan olahan “latiao”. Kelompok bakteri ini berpotensi menghasilkan toksin yang menimbulkan gejala sakit perut, pusing, mual, dan muntah sesuai hasil investigasi di atas.

Produk pangan olahan “latiao” yang diduga menyebabkan KLB KP merupakan produk pangan olahan yang berbahan dasar tepung dan memiliki karakteristik tekstur kenyal serta rasa pedas dan gurih. Produk pangan olahan "latiao" tersebut terdaftar di BPOM sebagai produk impor yang diproduksi di Tiongkok. 

Sebagai tindak lanjut, BPOM telah melakukan hal sebagai berikut: Melakukan pemeriksaan sarana peredaran (gudang importir dan distributor) terhadap penerapan Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CPerPOB), dengan hasil pemeriksaan sarana Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK); dan Mengeluarkan perintah kepada importir untuk melakukan penarikan segera dari peredaran dan pemusnahan terhadap produk yang diduga menyebabkan KLB KP, serta melaporkan pelaksanaannya ke BPOM. 

Dalam rangka kehati-hatian dan melindungi kesehatan masyarakat, BPOM juga telah melakukan: pengamanan setempat sementara seluruh produk pangan olahan “latiao” dari peredaran; dan penangguhan sementara registrasi dan importasi produk pangan olahan “latiao”, sampai proses pemeriksaan dan pengujian selesai. 

BPOM menginstruksikan seluruh pelaku usaha pangan untuk selalu memproduksi dan mengedarkan produk pangan olahan dengan mematuhi standar keamanan pangan, menggunakan bahan baku yang aman, serta menjamin keamanan produk hingga ke konsumen akhir. 

Apabila pelaku usaha terbukti melakukan pelanggaran, BPOM akan melakukan penindakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

BPOM terus melakukan monitoring dan pengawasan pre- dan post-market terhadap sarana dan produk yang beredar untuk melindungi masyarakat. BPOM mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dan berdaya dengan selalu menerapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan. 

BPOM mengimbau masyarakat untuk mengenali produk pangan olahan yang aman dan memerhatikan cara penyimpanan pangan sesuai anjuran produsen. Khusus bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan lanjut usia, disarankan untuk menghindari mengonsumsi pangan olahan dengan rasa pedas menyengat. Utamakan untuk mengonsumsi pangan yang aman, bermutu, dan bergizi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Remaja 17 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Kandang Ayam, Polisi Lakukan Penanganan Awal

Purbalingga - Remaja 17 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Kandang Ayam, Polisi Lakukan Penanganan Awal Seorang remaja laki-laki berinisial HNA (17) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di sebuah kandang ayam milik warga di Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, pada Senin (12/1/2026) Peristiwa tersebut terjadi di kandang ayam milik Sdr. Jalil yang berlokasi di RT 001 RW 007 Desa Kedungjati. Kejadian pertama kali diketahui sekitar pukul 11.30 WIB dan dilaporkan ke pihak kepolisian pada pukul 11.45 WIB. Korban diketahui bernama Hadi Nur Askia, berusia 17 tahun, berstatus pelajar,kelas 3 yang sedang mengemban pendidikan di SMK Darul Abror merupakan warga Desa Kalijaran RT 002 RW 004, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga. Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula sekitar pukul 11.00 WIB, saat saksi Iwan Setiawan (Kadus) datang ke rumah untuk bersilaturahmi. Dalam perbincangan tersebut, saksi Jalil (45) menyampaikan bahwa kondisi kanda...

Tragedi Pendemo Gojek Tertindas dan Terlindas Oknum Brimob

Pada Kamis malam, 28 Agustus 2025, terjadi demonstrasi di depan Gedung DPR RI yang kemudian meluas ke Pejompongan, Jakarta Pusat. Aksi pembubaran massa oleh aparat memicu kekacauan. Saat itu, sebuah mobil barracuda (rantis) milik Brimob melaju cepat dengan sirene menyala, berupaya membubarkan pendemo Seorang pengemudi ojek online Gojek, bernama Affan Kurniawan, saat itu sedang dalam perjalanan mengantar pesanan dan terjebak dalam kericuhan Dalam video yang viral, terlihat Affan terjatuh di jalan ketika berusaha menyeberang. Mobil Brimob terus melaju dan melindas tubuhnya, bahkan bagian ban belakang menindas kembali korban yang terkapar Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), namun sayangnya tidak tertolong Nama korban adalah Affan Kurniawan, usia sekitar 20–21 tahun, berdomisili di Palmerah, Jakarta Barat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada keluarga korban dan seluruh komunitas ojol, serta meminta P...

Update Informasi Gempa Bumi Yogyakarta

TELAH TERJADI GEMPA BUMI DENGAN PARAMETER SEMENTARA SEBAGAI BERIKUT: Kekuatan    : 6.4 SR Tanggal     : 30-Jun-2023 Waktu Gempa : 19:57:43 WIB Lintang     : 8.63 LS Bujur       : 110.08 BT Kedalaman   : 25 Km Lokasi: Java, Indonesia Keterangan:  86 km BaratDaya BANTUL-DIY 90 km BaratDaya KULONPROGO-DIY 92 km BaratDaya GUNUNGKIDUL-DIY 98 km BaratDaya YOGYAKARTA-DIY 453 km Tenggara JAKARTA-INDONESIA Informasi Tsunami : Gempa ini tidak berpotensi TSUNAMI